Kamis, 12 Juli 2012

Central Bisnis Districk (CBD) dan Terbentuknya Urban Sprawl Kota Makassar




A.           Latar Belakang
Perkembangan Kota Makassar yang begitu pesat dan akan terus berlanjut dengan berbagai kemajuan dan terobosan-terobosan yang dilakukan oleh pemerintah kota Makassar, pengusaha, masyarakat local, dan kaum urbanis yang ada di Kota Makassar. Perkembangan spasial Kota Makassar yang mengarah pada ekspansi dan yang terus meluas ke daerah-daerah yang ada di sekitarnya,slah satu factor yang mempengaruhi Perkembangan pusat kota Makassar tidak lepas dari perkembangan tumbuhnya daerah-daerah baru di pinggiran kota Makassar, sehingga kebutuhan lahan kota Makassar terus meningkat. Teori Konsentris (Burgess,1925) yang menyatakan bahwa Daerah Pusat Kota (DPK) atau Central Bussiness District (CBD) adalah pusat kota yang letaknya tepat di tengah kota dan berbentuk bundar yang merupakan pusat kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan politik, serta merupakan zona dengan derajat aksesibilitas tinggi dalam suatu kota.
Pertumbuhan DPK atau CBD Kota Makassar memaksa terjadinya ekspansi lahan (urban sprawl) ke arah pinggiran Kota guna memenuhi kebutuhan ruang akan terus berlangsung, namun perkembangan urban sprawl memunculkan masalah-masalah baru didaerah pinggiran.
DPK atau CBD tersebut terbagi atas dua bagian, yaitu: pertama, bagian paling inti atau RBD (Retail Business District) dengan kegiatan dominan pertokoan, perkantoran dan jasa; kedua, bagian di luarnya atau WBD (Wholesale Business District) yang ditempati oleh bangunan dengan peruntukan kegiatan ekonomi skala besar, seperti pasar, pergudangan (warehouse), dan gedung penyimpanan barang supaya tahan lama (storage buildings).
Tingginya aktifitas dan kebutuhan lahan di daerah pusat kota, menyebabkan harga lahan semakin meningkat dan memaksa sebagian masyarakat untuk memilih hidup dan membangun daerah hunian baru di daerah pinggiran. Hunian-hunian mewah baru terus tumbuh dan berkembang di daerah pinggiran. Hal itupun mendorong meningkatnya harga lahan yang ada di daerah pinggiran tersebut. Selain tingginya harga lahan didaerah pusat kota, pertumbuhan jumlah penduduk dan yang disebabkan oleh tingginya aktifitas menyebabkan kualitas daerah pusat Kota Makassar menurun. dari segi humanity, lingkungan, maupun estetika, pusat-pusat kota Makassar sudah tidak sesuai dengan ketetapan undang-undang penataan ruang no 26 tahun 2007. Diakui atau tidak Kota Makassar masih jauh tertinggal dibanding kota lain yang ada di Indonesia, apalagi mau membandingkan Kota Makassar dengan Kota-kota yang sudah berskala internasional di dunia.
Angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Makassar terus meningkat dari tahun-ketahun.  Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS),hingga September 2010, jumlah warga miskin Kota Makassar mencapai 78.700 jiwa masuk kategori rumah tangga miskin (RTM). Tingkat kriminalitas pun begitu. Hampir setiap hari terdengar kasus-kasus kriminal, pencurian, pencopetan, dan lain-lain. Kota sudah tidak memberikan rasa aman bagi penghuninya. Dari aspek lingkungan, kualitas kota Makassar masih rendah. Masalah kemacetan,  polusi atau kualitas udara belum mampu dicarikan jalan keluarnya. Begitu juga dengan masalah persampahan yang sampai hari ini membuat kota Makassar terkesan tidak nyaman.
Permasalahan-permasalah daerah pusat Kota Makassar dan daerah ekspansi (urban sprawl)  menjadi perhatian serius pemerintah Kota, masyarakat dan seluruh stakeholder di Kota Makassar. Untuk itu perkembangan Kota Makassar kedepannya menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali, dan harus tetap berpatokan pada peraturan dan undang-undang yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Kota Makassar.
B.            Ungkapan Masalah
Berdasarkan latar belakang, dapat uraikan ungkapan masalah sebagai berikut:
-      Bagaimana pusat Kota Makassar (CBD) membentuk daerah Urban Sprawl  Kota Makassar dalam perspektif  teori perencanaan wilayah dan kota?
C.           Tujuan
Berdasarakan ungkapan masalah, tujuan penulisan makalah ini untuk:
Menjelaskan kondisi pusat Kota Makassar (CBD) membentuk daerah (Urban Sprawl) dalam perspektif teori perencanaan wilayah dan kota.
......................................................................................
......................................................................................

Pengen lebih detail.
Silakan download di sini:
Terbentuknya Urban Sprawl di Kota Makassar